Memahami Saham yang Telah Ditempatkan tetapi Belum Ditempatkan: Penjelasan

post-thumb

Memahami Saham yang Telah Ditempatkan tetapi Belum Ditempatkan

Ketika berbicara tentang memahami seluk-beluk struktur saham perusahaan, istilah “saham yang diotorisasi tetapi tidak diterbitkan” sering kali muncul. Modal saham dibagi menjadi saham dasar, saham yang diterbitkan, dan saham yang beredar. Meskipun konsep ini mungkin tampak rumit pada awalnya, penting bagi investor dan pemegang saham untuk memahami gagasan ini agar dapat mengambil keputusan yang tepat tentang investasi mereka.

**Saham yang diotorisasi mengacu pada jumlah maksimum saham yang diizinkan secara hukum untuk diterbitkan oleh perusahaan. Saham ini disahkan dalam anggaran dasar perusahaan dan dapat diterbitkan di kemudian hari. Saham ini mewakili potensi total kepemilikan perusahaan, namun belum tentu dapat diperdagangkan di pasar saham.

Daftar isi

Sebaliknya, saham yang diterbitkan adalah saham yang benar-benar ditawarkan dan dijual oleh perusahaan kepada investor. Saham ini diterbitkan secara sah oleh perusahaan kepada para pemegang saham dan dimasukkan ke dalam neraca perusahaan. Saham yang diterbitkan biasanya dipegang oleh investor, karyawan, atau orang dalam yang telah membeli atau menerimanya melalui berbagai cara, seperti opsi saham atau paket kompensasi karyawan.

Terakhir, saham beredar mewakili jumlah total saham yang saat ini dipegang oleh pemegang saham, termasuk saham yang telah diotorisasi namun belum diterbitkan dan saham yang diterbitkan. Saham-saham ini tersedia untuk diperdagangkan di pasar saham dan dapat memengaruhi harga saham dan kapitalisasi pasar perusahaan.

Singkatnya, saham yang diotorisasi namun belum diterbitkan adalah saham yang diizinkan untuk diterbitkan oleh perusahaan namun belum dijual atau ditawarkan kepada publik. Saham ini berpotensi untuk diterbitkan di masa depan, tergantung pada kebutuhan perusahaan dan kondisi pasar. Memahami perbedaan ini sangat penting bagi investor dan pemegang saham untuk mengevaluasi struktur saham perusahaan dan membuat keputusan investasi yang tepat.

Apa yang dimaksud dengan Saham Atas Nama?

Saham yang diotorisasi adalah jumlah maksimum saham yang diizinkan secara hukum untuk diterbitkan oleh perusahaan kepada para pemegang saham. Saham ini ditentukan dan ditetapkan dalam anggaran dasar perusahaan atau dokumen pendirian lainnya.

Saat perusahaan didirikan, biasanya akan ditentukan struktur saham resmi, yang menguraikan jumlah maksimum saham yang dapat diterbitkan. Jumlah ini dapat ditentukan oleh berbagai faktor, termasuk ukuran perusahaan yang diinginkan, rencana bisnis, dan persyaratan modal.

Memiliki saham yang diotorisasi tidak berarti bahwa semua saham ini telah diterbitkan atau saat ini dipegang oleh pemegang saham. Saham dasar berfungsi sebagai batas atau batasan jumlah saham yang berpotensi diterbitkan.

Dengan memiliki saham dasar, perusahaan memiliki fleksibilitas untuk menerbitkan saham baru di masa mendatang, yang dapat bermanfaat untuk berbagai alasan. Misalnya, perusahaan mungkin perlu menerbitkan saham tambahan untuk menambah modal, mengakuisisi perusahaan lain, memberi imbalan kepada karyawan melalui opsi saham, atau memberikan saham kepada calon investor atau mitra.

Saham yang diotorisasi juga memainkan peran penting dalam menentukan modal dasar perusahaan, yang merupakan jumlah maksimum modal yang dapat dikumpulkan dengan menjual saham. Nilai ini dihitung dengan mengalikan jumlah saham yang diotorisasi dengan nilai nominal, atau nilai yang dinyatakan, dari setiap saham.

Secara keseluruhan, saham yang diotorisasi mewakili batas atas penerbitan saham perusahaan dan memberikan fleksibilitas untuk mengelola struktur modal dan mengumpulkan dana sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Apakah Elite FX Signals Sah? Cari Tahu Kebenarannya di Sini

Perbedaan antara Saham Dasar dan Saham Ditempatkan

Saham yang diotorisasi mengacu pada jumlah total saham yang diizinkan oleh anggaran dasar atau anggaran rumah tangga perusahaan untuk diterbitkan. Saham ini mewakili jumlah maksimum saham yang dapat dialokasikan perusahaan kepada para pemegang saham. Saham dasar biasanya ditetapkan pada saat pendirian dan dapat diubah melalui perubahan anggaran dasar.

Di sisi lain, saham yang diterbitkan adalah saham yang telah diterbitkan oleh perusahaan kepada para pemegang saham. Saham ini adalah saham yang telah dialokasikan dan diserahkan kepada pemegang saham sebagai imbalan atas modal, aset, atau jasa. Saham yang diterbitkan dapat diterbitkan selama penawaran umum perdana (IPO) atau pada waktu lain setelah pendirian perusahaan melalui penawaran tambahan atau penerbitan opsi saham kepada karyawan.

Perbedaan utama antara saham yang diotorisasi dan yang diterbitkan adalah bahwa saham yang diotorisasi mewakili potensi jumlah maksimum saham yang dapat diterbitkan oleh perusahaan, sedangkan saham yang diterbitkan adalah saham yang telah diterbitkan atau dijual kepada para pemegang saham. Jumlah saham yang diterbitkan bisa saja kurang atau sama dengan jumlah saham yang diotorisasi, tergantung kebutuhan dan keputusan perusahaan.

Dengan adanya perbedaan antara saham dasar dan saham ditempatkan, perusahaan memiliki fleksibilitas dalam mengelola modal ekuitasnya. Hal ini memungkinkan mereka untuk menerbitkan saham secara bertahap dari waktu ke waktu sesuai kebutuhan, tanpa harus mendapatkan persetujuan untuk perubahan struktur saham dasar setiap kali saham baru diterbitkan.

Penting untuk dicatat bahwa saham yang diotorisasi tetapi tidak diterbitkan tidak memiliki hak suara atau hak lain yang terkait dengan kepemilikan saham. Saham ini pada dasarnya hanyalah pemegang saham yang dapat diterbitkan di masa mendatang jika diperlukan.

Singkatnya, saham yang diotorisasi mewakili jumlah maksimum saham yang dapat diterbitkan perusahaan, sedangkan saham yang diterbitkan adalah saham aktual yang telah dialokasikan dan dikirimkan kepada pemegang saham. Perbedaan antara kedua jenis saham ini memungkinkan perusahaan untuk mengelola modal ekuitas mereka secara lebih fleksibel dan menerbitkan saham sesuai kebutuhan.

Mengapa Perusahaan Menerbitkan Saham Atas Nama tapi Tidak Ditempatkan

Perusahaan menerbitkan saham yang diotorisasi tetapi tidak diterbitkan karena beberapa alasan. Salah satu alasan utamanya adalah agar perusahaan memiliki fleksibilitas untuk meningkatkan modal tambahan di masa depan tanpa harus melalui proses perubahan anggaran dasar atau mendapatkan persetujuan pemegang saham.

Dengan memiliki sejumlah besar saham yang disahkan tetapi tidak diterbitkan, perusahaan dapat menerbitkannya saat dibutuhkan, baik untuk mendanai rencana ekspansi atau memanfaatkan peluang investasi. Hal ini memungkinkan perusahaan merespons perubahan kondisi pasar dengan cepat tanpa penundaan.

Baca Juga: 10 Tips untuk Menjadi Sempurna dalam Trading Forex - Saran Ahli

Alasan lain perusahaan menerbitkan saham yang diotorisasi tetapi tidak diterbitkan adalah untuk melindungi dari pengambilalihan yang tidak bersahabat. Dengan memiliki sejumlah besar saham yang diotorisasi, perusahaan dapat mempersulit calon pengakuisisi untuk mendapatkan kendali atas perusahaan dengan cara melemahkan saham kepemilikan pengakuisisi.

Selain itu, memiliki saham yang diotorisasi tetapi tidak diterbitkan juga dapat digunakan sebagai mekanisme pertahanan untuk menghalangi pemegang saham aktivis atau untuk mempertahankan kontrol suara di dalam perusahaan. Dengan memiliki sejumlah besar saham yang diotorisasi, perusahaan dapat menerbitkannya secara strategis untuk mempertahankan kontrol atau untuk mencegah pemegang saham tertentu mendapatkan terlalu banyak pengaruh atas keputusan perusahaan.

Selain itu, memiliki sejumlah besar saham yang diotorisasi tetapi tidak diterbitkan juga dapat digunakan untuk memberi insentif kepada karyawan. Perusahaan dapat mencadangkan sebagian dari saham ini untuk program opsi saham karyawan, program pembelian saham, atau program kompensasi berbasis ekuitas lainnya. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk menarik dan mempertahankan karyawan yang berbakat dengan menawarkan mereka kesempatan untuk berpartisipasi dalam kesuksesan perusahaan.

Penting untuk dicatat bahwa saham yang diotorisasi namun belum diterbitkan tidak memiliki hak suara atau hak kepemilikan apa pun hingga saham tersebut benar-benar diterbitkan. Saham ini hanyalah saham potensial yang dapat dipilih oleh perusahaan untuk diterbitkan di masa mendatang.

Kesimpulannya, menerbitkan saham yang diotorisasi tetapi tidak diterbitkan memberikan fleksibilitas kepada perusahaan, perlindungan terhadap pengambilalihan, mekanisme pertahanan terhadap pemegang saham aktivis, dan sarana untuk memberi insentif kepada karyawan. Ini adalah keputusan strategis yang dibuat oleh perusahaan untuk memastikan mereka memiliki sumber daya dan kontrol yang diperlukan untuk beradaptasi dengan keadaan yang berubah dan mengejar peluang pertumbuhan.

PERTANYAAN UMUM:

Apa yang dimaksud dengan saham yang diotorisasi?

Saham yang diotorisasi adalah jumlah maksimum saham yang diizinkan secara hukum untuk diterbitkan oleh perusahaan. Saham ini dinyatakan dalam anggaran dasar perusahaan atau dokumen hukum serupa.

Apa perbedaan antara saham dasar dan saham yang diterbitkan?

Perbedaan utama adalah bahwa saham yang diotorisasi mengacu pada jumlah maksimum saham yang dapat diterbitkan perusahaan, sedangkan saham yang diterbitkan adalah saham yang telah dijual atau dialokasikan kepada pemegang saham.

Mengapa perusahaan memiliki saham dasar yang tidak diterbitkan?

Perusahaan dapat memiliki saham dasar yang tidak diterbitkan karena berbagai alasan. Bisa jadi untuk menyimpan ruang untuk penawaran ekuitas di masa depan, untuk rencana insentif saham karyawan, atau untuk mencegah pengambilalihan yang tidak bersahabat dengan mempersulit mendapatkan saham pengendali di perusahaan.

Apa yang terjadi pada saham yang diotorisasi tetapi tidak diterbitkan?

Saham yang ditempatkan tetapi tidak diterbitkan dapat diterbitkan di masa mendatang jika perusahaan perlu menambah modal atau jika kondisi tertentu terpenuhi, seperti opsi saham karyawan yang dilaksanakan. Namun, saham ini juga dapat dibatalkan atau ditarik kembali oleh dewan direksi perusahaan.

Bagaimana pengaruh saham yang diotorisasi tetapi tidak diterbitkan terhadap pemegang saham?

Saham yang telah diotorisasi namun belum diterbitkan tidak memengaruhi pemegang saham secara langsung karena saham ini belum diterbitkan atau dijual. Namun, jika saham ini kemudian diterbitkan, hal ini dapat mengurangi kepemilikan dan hak suara pemegang saham yang ada.

Lihat juga:

Anda Mungkin Juga Menyukainya